15 December, 2008

Account di AlertPay

ALERTPAY

Pendaftaran di : http://www.alertpay.com/

  1. Sign Up
  2. Choose Country: pilihlah Indonesia
  3. Ada 3 pilihan keanggotaan yaitu Personal Starter, Personal Pro dan Business
  4. Personal Starter : Setiap transaksi tidak dikenakan biaya, tapi transaksi terbatas maksimal $ 400 perbulan dan $ 2000 pertahun.
  5. Personal Pro: Setiap transaksi dikenakan biaya, transaksi tidak dibatasi.
  6. Business: Khusus bagi anda memiliki usaha online (merchant), misalnya anda menjual sesuatu secara online.

Pilihlah salah satunya dan isilah data-data anda

a. First Name: Nama pertama

b. Last Name: Nama akhir

c. Phone: Nomor telepon. Penulisan kode 0 diganti kode internasional. Misalnya 0561 menulisnya 62561, no Hp 081xxxxx maka ditulis 6281xxxxx

d. Address 1 : Alamat anda

e. Address 2: Kosongkan saja

f. City/Town: Kota tempat anda tinggal

g. Country: Indonesia

h. Region: Propinsi tempat anda tinggal

i. Postal Code: Kode Pos Anda

j. Lalu klik Next

k. Lalu isi lagi data-data Anda

l. Email Address: Masukkan email anda

m. Password: Ketik passwordnya, misalnya anita12345, yayuk2008

n. Re-enter Password: Ulangi lagi passwordnya, samakan dengan diatas

o. Question 1: Pilihlah pertanyaan yg Anda sukai

p. Answer 1: Jawaban pertanyaan tersebut

q. Question 2: Pilih lagi pertanyaan

r. Answer 2: Jawabannya

Lalu masukkan kode sesuai dengan yang tertulis lalu klik kotak kecil yang bertulis I agree to AlertPays

Lalu klik Register

Setelah itu bukalah e-mail anda untuk aktivasi atau validasi, disana terdapat link alamat aktivasi, klik saja link tersebut, maka muncullah situs AlertPay isilah password anda dan klik Log In.

Setelah itu isi data transaksi PIN

  1. Create Transaction PIN: masukkan angka PIN, minimal 4 karakter maksimal 8 karakter misalnya : 65234
  2. Re-enter Transaction PIN: Ulangi kembali angka yg anda masukkan
  3. Setelah itu Anda sudah berhasil terdaftar di AlertPay, tetapi belum bisa untuk transaksi sebelum anda verified.

Cara verifiednya, klik tulisan Verified atau Become Verified.

Pada Document Types pilihlah Photo ID lalu klik Next.

Terdapat pilihan:

  1. Driver’s license: yaitu SIM
  2. Passport: yaitu Paspor
  3. State ID: KTP
  4. Country ID: Bisa juga KTP atau KTP Nasional

Pilihlah salah satu yg anda miliki, tetapi sebelumnya harus di scan dulu. Sebab itu sebagai bukti identitas kita. Apakah sama antara biodata yang kita masukkan dengan dokumen yang asli?

Misalnya anda memilih Driver’License atau SIM maka scan SIM anda, simpan misalnya dengan nama file SIM.jpg. Klik kotak kecil Driver’s License lalu browse carilah file SIM.jpg lalu klik Upload.

Begitu juga untuk Proof Of Address, nanti disana ada pilihan :

  • Utility Bill: Tagihan listrik, PAM,PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau tagihan apa saja yg disana ada nama anda dan alamat anda dan yg diminta tagihan 3 bulan yg lalu.
  • Phone Bill: Tagihan telepon, bisa juga tagihan HP pasca bayar, misalnya kartu halo, xplor dll, yg disana ada nama anda dan alamat anda dan yg diminta tagihan 3 bulan yg lalu.
  • Credit Card Statement: Tagihan kartu kredit atau surat-surat dari kartu kredit yg disana ada nama anda dan alamat anda dan yg diminta tagihan 3 bulan yg lalu.
  • Bank Statement: Surat-surat dari Bank yg disana ada nama anda dan alamat anda dan yg diminta tagihan 3 bulan yg lalu.

Pilihlah salah satu yang anda miliki lalu di scan, jangan lebih dari 5 MB, jika lebih anda bisa mengurangi dengan program ACdsee atau Photoshop. Simpan dengan nama file misalnya BUKTIALAMAT.jpg, lalu browse carilah file BUKTIALAMAT.jpg lalu klik Upload.

Tunggulah 3 hari bisnis (sabtu, minggu dan hari libur tidak termasuk hari bisnis). Jika disetujui maka status anda akan menjadi verified, maka sekarang anda sudah bisa bertransaksi.


Semoga Bermanfaat ...

Reblog this post [with Zemanta]
Share:

2 Komentar Anda:

Unknown said...

wow

saya dah coba verified tapi gagal terus ... begimana nih :cd:

tolong donk om ..

saya minta gambar sebagai bukti ( pengganti KTP ... )

saya KTP nya ga bener alias banyak yang cacat nih ...

Anonymous said...

Nama dan alamat harus sinkron antara KTP dan tagihan telepon atau tagihan listrik, kalo nggak ya minjem punya ortu juga gak pa-pa...